BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Terobosan demi terobosan yang dilakukan Pemerintah Kota Kotamobagu terkait dengan pemanfaatan teknologi informasi, terus mendapatkan perhatian dari sejumlah pihak. Buktinya, Kamis (13/12/2018) siang tadi, Pemkot Kotamobagu dinobatkan sebagai salah satu daerah di Sulut yang berhak meraih penghargaan atas Keterbukaan Informasi Publik yang telah dilakukan.
“Penghargaan tersebut diberikan, berdasarkan sejumlah indikator penilaian, yakni diantaranya adalah terbentuknya PPID, pelayanan informasi publik, tersedianya daftar informasi publik, serta tersedianya Website resmi milik badan publik,” ujar Kepala Dinas Kominfo Kotamobagu Ahmad Yani Umar, SE saat mendampingi Wakil Walikota Kotamobagu Nayodo Koerniawan ketika menerima penghargaan tersebut.
Sementara itu, Wakil Walikota Kotamobagu Nayodo Koerniawan SH saat menerima penghargaan tersebut mengatakan bahwa, kalau hal itu akan menjadi penyemangat bagi Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu, dalam meningkatkan pelayanan, khususnya terkait dengan Keterbukaan Informasi Publik. “Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu akan terus meningkatkan pelayanan informasi publik, termasuk kedepan nanti, Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu akan menyediakan Website di tingkat Pemerintah Desa dan Kelurahan, dalam rangka mempermudah pelayanan di bidang Informasi publik,” ucap Nayodo.
Kegiatan Penganugerahan Keterbukaann Informasi Badan Publik yang dilaksanakan di SwissBell Hotel – Manado tersebut, juga dihadiri perwakilan unsur forum koordinasi pimpinan daerah Sulawesi Utara, para pimpinan daerah, serta Kepala Dinas Infokom se – Provinsi Sulawesi Utara. (mg1/jun)