BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Beras Sejahtera (Rastra) yang diterima masyarakat, namun tidak layak dikonsumsi bisa dikembalikan. Hal tersebut dikatakan oleh Kepala Bidang Sosial Dinas Sosial Kotamobagu, Roy Paputungan saat bersua dengan beritatotabuan.com, belum lama ini. “Bagi warga penerima Rastra jika mendapatkan beras tidak layak konsumsi maka segera laporkan ke Dinas Sosial (Dinsos) Kotamobagu,” ucap Roy.
Roy meminta agar warga pro aktif dalam proses pengawasan kualitas rastra di Kotamobagu. “Jika menemuka hal tersebut jangan didiamkan, namun segera dilaporkan dan dikembalikan untuk segera ditindak lanjuti,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinsos Kotamobagu Saridah Mokoginta berharap agar temuan rastra tidak layak konsumsi oleh masyarakat, tidak langsung diumbar di media social. “Alangkah baiknya untuk segera dilaporkan, agar pihak terkait bisa segera menggantinya dengan rastra dengan kualitas lebih baik dan latak dikonsumsi,” imbuhnya.
Tidak hanya itu, Saridah pun berharap agar jumlah timbangan rastra yang disalurkan ke warga, bisa benar-benar diawasi. “Jika ada Rastra yang timbangannnya tidak cukup segera dilaporkan juga. Nanti petugas di Desa dan Kelurahan akan meminta Bulog untuk melakukan penggantian,” tuturnya. (febri limbanon)