BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Pemkot Kotamobagu melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) jelang Ramadhan tahun ini terus menggiatkan razia ke sejumlah hotel di daerah itu. Tidak hanya hotel, area kost-kostan yang ada pun tak luput dari sasaran razia mereka.
Hasilnya, Jumat (12/06/2015) sekitar pukul 22.30 wita petugas berhasil mengamankan dua pasang muda mudi saat berada di dalam kamar salah satu hotel. Saat dilakukan pemeriksaan, keduanya tak mampu menunjukan buku nikah, hanya surat keterangan dari Gereja. Tak ayal, keduanya dibawah ke kantor Satpol PP untuk diperiksa.
Selain di hotel melati, petugas menyisir sejumlah kos-kosan mulai dari Kelurahan Biga, Matali, Kampung Baru. Di kos-kosan Kampung Baru, petugas mengamankan sepasang muda-mudi saat berada di dalam kamar. Diduga kumpul kebo karena tak ada surat nikah, akhirnya langsung digiring ke mobil patroli dan dibawa ke kantor Satpol PP.
Kepala Satpol-PP Kotamobagu, sahaya Mokoginta SSTP ME, melalui kepala seksi Operasional Bambang Dahlan mengatakan, razia yang dilakukan ini merupakan agenda rutin.
“Selain mengingat menjelang bulan ramadan, ini juga bagian dalam operasi rutin terkait dengan penyakit masyarakat,” ujar Bambang.
Bambang mengatakan, rencananya akan terus melakukan razia. Terlebih di kos-kosan yang kerap banyak mendapat laporan . (jun)