BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Proses rehabilitasi eks kantor Bupati Bolaang Mongondow di Kotamobagu, terinformasi saat ini sudah memasuki tahap Mutual Cek Awal (MCA). Hal itu diungkapkan oleh Kepala Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kotamobagu Yeyen Yambo, Rabu (07/07/2021).
“Pemenang tender untuk pelaksanaan pekerjaan rehabilitasi bekas kantor Bupati Bolaang Mongondow, di Kelurahan Kotobangon Kecamatan Kotamobagu Timur sudah ada, dan saat ini pemenang proyek akan melakukan Mutual Cek Awal (MCA) terlebih dahulu,” ungkap Yeyen.
Adapun untuk sumber anggaran dari pekerjaan tersebut, Yeyen menambahkan kalau hal itu sudah ditata dalam APBD Tahun 2021. “Anggarannya Rp. 948.965.661.66, dengan total masa kerja pekerjaan yakni selama 150 hari,” tambahnya.
Masih menurutnya, proses pekerjaan itu akan berjalan bulan Juli ini, sebagaimana kontrak kerja bersama penyedia jasa pekerjaan tersebut. (mg1)