BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Rumah Potong Hewan (RPH) Kotamobagu yang terletak di Kelurahan Mongkonai Kecamatan Kotamobagu Barat, rupanya tidak hanya berfungsi sebagai tempat pemotongan hewan saja.
Hal ini tercermin dari pernyataan Kepala Bidang Peternakan Dinas Pertanian, Peternakan dan Perkebunan (DP3) Kotamobagu Samsul Hidayat Lasena SPt, kepada awak media, yang menyebutkan kalau RPH tersebut juga melayani pemeriksaan kesehatan hewan yang akan disembelih. “Dalam Rumah Potong Hewan (RPH) itu juga kita melayani pemeriksaan kesehatan hewan yang akan disembelih, baik sebelum maupun sesudah hewan itu dipotong,” ungkap Syamsul.
Mantan Lurah Genggulang ini juga menambahkan, kalau pihaknya dalam waktu dekat akan segera memaksimalkan pengoperasian Rumah Potong Hewan (RPH) tersebut. “Akan segera kita maksimalkan pengoperasian RPH itu, agar target Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Bidang ini bisa dicapai,” tambahnya.
Ditanya soal besaran target PAD yang diberikan di bidang yang dikelola olehnya itu, Syamsul menambahkan kalau target mereka berkisar Rp300 juta. “Kami optimis target itu bisa dicapai ketika RPH itu benar-benar dimaksimalkan,” tuturnya. (jun)