Rusunawa di Kelurahan Pobundayan Kembali Disewakan Untuk Umum

 

Rusunawa di Kelurahan Pobundayan
Chelsia Paputungan

BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) milik Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, yang terletak di Kelurahan Pobundayan, Kecamatan Kotamobagu Selatan, kembali disewakan untuk umum.

Hal tersebut dikatakan oleh Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP) Kota Kotamobagu, Chelsia Paputungan ST kepada awak media, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya. “Saat ini, Rusunawa tersebut sudah kita buka untuk kembali disewakan bagi masyarakat umum. Untuknya, kepada masyarakat yang ingin menyewa rusunawa tersebut, bisa langsung mengurus proses administrasinya,” ungkap Chelsia.

Dirinya menambahkan, sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) tarif sewa Rusunawa tersebut pun termasuk murah, degan harga yang bervariasi, tergantung dari lokasi rusunawa tersebut, terletak di lantai berapa. Dimana, untuk lantai I harga sewanya sebesar Rp 600 ribu per bulan, sementarauntuk lantai II sebesar Rp550 ribu per ulan, lantai III sebesar Rp 500 ribu per bulan, dan lantai IV sebesar Rp 475 ribu per bulan. “Proses sewa untuk umum ini sudah kita buka kembali pada bulan Februari baru-baru ini,” tambahnya. (jun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.