BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Kotamobagu, Sahaya Mokoginta SSTP menegaskan akan memaksimalkan sanksi ke pelanggar protocol kesehatan (prokes) yang ada di daerah tersebut.
Hal itu diungkapkan Sahaya usai pelaksanaan apel gelar pasukan Satgas Penanganan Covid-19 Kota Kotamobagu, yang dipimpin oleh Wali Kota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara Senin (12/10/2020) kemarin. “Kita akan melakukan rasia seperti biasa, setiap hari dan akan memaksimalkan sanksi bagi pelanggar protocol kesehatan yang ada, agar bisa memberikan efek jera bagi mereka,” ungkap Sahaya.
Sahaya menambahkan, jika biasanya para pelanggar hanya mendapatkan sanksi yang dinilai olehnya sekedar formalitas, maka pemberian sanksi tersebut akan lebih dimaksimalkan. “Durasi waktu untuk penerapan sanksi social itu akan kita maksimalkan. Nanti, setelah diberikan sanksi social akan diberikan juga sanksi denda sebagaimana Peraturan Wali Kota (Perwako),” tegasnya.
Sahaya mengatakan kalau pelaksanaan razia tersebut akan dilakukan setiap hari, dengan titik-titik razia akan dikordinasikan bersama dengan tim Satuan Tugas (Satgas) penanganan covid-19 Kota Kotamobagu. (mg1)