Satpol-PP Kotamobagu Kembali Lakukan Penertiban di Pasar 23 Maret

 

Pasar 23 Maret
Penertiban pedagang di areal Pasar 23 Maret

BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Kotamobagu, Senin (02/03/2020) pagi tadi kembali melakukan penertiban di pasar 23 Maret yang terletak di Kelurahan Gogagoman, Kecamatan kotamobagu Barat.
Ini dikatakan oleh Kepala Dinas Satpol-PP dan Damkar Kotamobagu Sahaya Mokoginta SSTP lewat Kepala Seksi Operasional dan Penertiban Rio Lasabuda SH, kepada awak media. “Terutama di areal sekitar gapura dan taman masuk pasar 23 Maret. Tadi kita melakukan penertiban ke pedagang yang sudah mulai merengsek keluar dari areal pasar ke wilayah Gapura itu,” ungkap Rio.
Rio menambahkan, penertiban itu dilakukan usai apel pagi tadi. Dimana, menurutnya hal tersebut harus dilakukan, untuk tetap menkaga ketertiban dan kenyamanan pedagang bersama dengan warga yang akan melakukan aktifitas transaksi jual beli di pasar itu. “Prinsipnya ini adalah penertiban rutin saja, untuk tetap menjaga ketertiban dan kenyamanan warga khususnya yang akan berbelanja di pasar,” tambahnya.
Masih menurut Rio, pihaknya terus melakukan pemantauan dan oengawasan di seluruh areal pasar yang telah ditertibkan itu. “Kita tetap perhatikan. dengan menggiatkan pengawasan rutin di pasar sebagaimana tugas pokok dan fungsi kami,” tandasnya. (jun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.