BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Langkah cepat diambil oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kotamobagu, Jumat (25/08/2017) pagi tadi, terkait dengan munculnya keluhan warga soal banyaknya pedagang hewan kurban yang kerap memakai trotoar untuk dijadikan tempat berjualan mereka. Hal ini terlihat dari proses penertiban yang dilakukan oleh sejumlah personil Satpol-PP Kotamobagu di sejumlah lokasi penjualan hewan kurban tersebut.
“Mereka kami arahkan untuk bisa menjajakan dagangannya ke tempat yang telah disediakan pemerintah,” ucap Dolly.
Dolly mengatakan,trotoar adalah hak dari pengguna jalan yang siapapun tidak bisa dialih fungsi menjadi tempat berdagang. “Kita memberikan arahan serta meminta mereka untuk memindahkan dagangan tersebut. Sebab, ini jelas menganggu warga yang akan melintas dan menggunakan rotoar,” tambahnya.
Dolly pun berjanji akan terus melakukan pengawasan terhadap para pedagang yang kerap tidak mematuhi aturan dalam menjajakan dagangan mereka. “Pengawasan tetap kami lakukan.Untuk penertiban tentu kita lakukan dengan cara persuasive,” tutupnya.(mg1/jun)