Satpol PP Tertibkan Kanopi Pedagang di Ruas Jalan Kartini

Bagikan Artikel Ini:

 

Penertiban pedagang di ruas jalan Kartini oleh Satpol-PP Kotamobagu / Foto : Junaidi Amra

BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota Kotamobagu, melalui Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Damkar, melakukan penertiban terhadap para pedagang yang menggunakan kanopi, dan telah mengganggu penggtuna jalan di ruas jalan kartini, Kelurahan Gogagoman.

Dinas Satpol-PP dan Damkar juga meminta para pedagang dadakan yang ingin berjualan jelang Lebaran tahun ini agar tidak mendirikan kanopi  berjualan di seputaran Jalan Kartini hingga ke area dragon swalayan.

Menurut Kepala Dinas Pol PP dan Damkar Kotamobagu, Sahaya Mokoginta, S.STP., ME., Pemerintah Kota Kotamobagu tahun 2022 ini telah menyiapkan Pasar Senggol di area Pasar Genggulang untuk para pedagang berjualan.

“Tahun ini Pasar Senggol telah dibuka kembali, untuk itu diharapkan kepada pedagang untuk menempati tempat sebagaimana yg telah ditentukan yakni di area Pasar Genggulang, Kelurahan Genggulang, Kotamobagu Utara,” ucap Sahaya, Jumat 22 April 2022.

Dinas Pol PP dan Damkar  bersama instansi terkait lainnya akan melakukan penertiban jika ditemui di sekitaran lokasi ini masih ada pedagang dadakan yang mendirikan kanopi untuk berjualan. “Sore kemarin hingga tadi malam kami melakukan penertiban pedagang yg menggunakan kanopi dan lapak, di pusat pertokoan. Pusat kota jalan Kartini sudah mulai dipadati oleh tenda tenda dagangan,” ujarnya

Pihaknya berharap tidak ada lagi pedagang yang mendirikan kanopi tanpa izin di area tersebut. “Diharapkan tidak ada lagi yg memasang kanopi dan jualan di area jalan Kartini ini,” ungkapnya.

Reporter : Junaidi Amra

Editor : Ferdinand  Putong

author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.