BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Pembayaran zakat di Bulan Ramadhan merupakan salah satu rangkaian kewajiban dari ummat muslim setiap tahunnya.
Sebagai salah satu pejabat teras di Kota Kotamobagu, Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kotamobagu Adnan Massinae SSos, Rabu (15/05/2019) siang tadi, langsung melakukan pembayaran zakat fitrah di Masjid Raya Baitul Makmur Kotamobagu. “Sebagai bagian dari kewajiban kita sebagai ummat muslim, zakat ini saya tunaikan, sebagai salah satu upaya untuk membersihkan harta kita juga,” ucap Adnan.
Adnan pun dalam kesempatan tersebut, mengajak kepada seluruh ummat muslim yang ada di Kotamobagu, untuk segera menunaikan kewajiban mereka dengan membayar zakat fitrah.
Sementara itu, Kepala Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Kotamobagu Rusdin Bonde SAg, lewat Wakil Ketua Baznas Zainuddin SP mengatakan, besaran tertinggi zakat untuk tahun ini sebesar Rp. 28.750 setiap jiwa. “Kita sudah edarkan surat pemberitahuan besaran zakat tersebut ke seluruh bada amil zakat yang tersebar di Desa dan Kelurahan se Kota Kotamobagu,” imbuh Zainuddin.
Masih menurutnya, besaran zakat fitrah tersebut disesuaikan dengan harga pasaran beras dengan kwalitas yang dikonsumsi setiap hari warga. “Memang besaran tunainya sudah ada, tetapi alangkah lebih baik jika diberikan dalam bentuk beras,” tuturnya. (fb)