BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Usai dilantik sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kotamobagu Definitif, Ir Sande Dodo MT langsung mendapatkan tugas dari Walikota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara, pada Senin (10/06/2019) pagi tadi.
Adapun tugas tersebut adalah penyelesaian Tuntutan Ganti Rugi (TGR) dan persoalan asset yang masih ada di internal Pemerintah Kota Kotamobagu. “Sekda yang baru tolong dibikinkan daftar Tuntutan Ganti Rugi (TGR) dan asset yang masih jadi pekerjaan rumah, untuk kita selesaikan dalam beberapa waktu kedepan, karena action plan telah kita tanda tangani sebagai janji kita kepada BPK,” ucap Tatong.
Tatong juga dalam kesempatan tersebut mengingatkan kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang masih memiliki tunggakan Tuntutan Ganti Rugi (TGR) agar bisa segera menuntaskannya dalam waktu dekat. “PNS saya minta harus segera menyelesaikan TGRnya, jangan sampai menunggak hingga 60 hari,” tegasnya.
Selain itu, Tatong juga meminta kepada para kepala Satuan Kerja Perangkat Daera (SKPD), untuk bisa menyelesaikan persoalan TGR yang ada di instansi masing-masing beserta dengan persoalan asset di tiap SKPD, agar dapat dituntaskan dalam waktu dekat. (fb)