Selain di Sekolah, Aplikasi Edupatrol Ternyata Bisa Digunakan di Instansi Pemerintah

 

Walikota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara

BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Aplikasi yang akan diluncurkan pemerintah tahun ini, yakni Education Parenting Control (Edupatrol) ternyata tidak hanya bisa digunakan di sekolah. Aplikasi tersebut dapat dipakai juga di lingkup instansi pemerintah. Hal ini tercermin dari pernyataan Walikota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara, kepada sejumlah awak media. “Rencanya tahun ini aplikasi Edupatrol tersebut akan digunakan di 2 sekolah yakni SMP 4 dan SDN 2 Kotamobagu, dan juga 2 instansi pemerintah yakni Kantor Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) serta Kantor Kelurahan Matali,” ucap Tatong.

Kedepan, nantinya aplikasi Edupatrol tersebut dikatakan Tatong akan diterapkan di seluruh Instansi sampai Desa/Kelurahan. “Aplikasi ini akan dipakai di lingkup pemerintah agar seluruh kinerja aparat pemerintah hingga Desa dan kelurahan bisa dikontrol agar semua dapat dikatahui kerja mereka,” ujar Wali Kota, kamis (03/01/2019) kemarin.

Masih menurut Tatong dengan aplikasi tersebut, kerja kerja aparat desa dan kelurahan sebagai ujung tombak pelayanan ke masyarakat, bisa dipantau langsung.  “Kita bisa mengetahui apakah peranglat Desa/Kelurahan itu kerja atau tidak, sampai pada capaian target pajak RT/RW, apakah masyarakatnya yang belum memiliki E-KTP sudah dicek atau tidak, SPT di Kelurahan apakah sudah semuanya, Kartu Indentitas Anak (KIA) apakah sudah semuanya, nah semua ini bisa kelihatan RT/RW itu capaiannya ada atau tidak ada akan diketahui melalui Edu Patrol,” tuturnya. (febri limbanon)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.