BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Pemkot Kotamobagu melalui Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD), sangat memperhatikan kedisiplinan jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di lingkup pemerintahannya. Terbukti, selang tahun 2015 ini tercatat sekitar 10 ASN yang telah menjalani sidang disiplin yang digelar oleh BKDD Kotamobagu.
“Sepuluh ASN yang disidang itu berdasarkan laporan dari masing-masing pimpinan SKPD baik secara lisan, tulisan maupun pernyataan tidak puas atas kinerja mereka sebagai abdi Negara,” ujar Kepala BKDD Kotamobagu, Adnan Massinae.
Adnan mengatakan, awalnya dirinya memperkirakan terdapat ratusan ASN yang kinerjanya masih dibawah standar dan tidak disiplin dalam melaksanakan tugas mereka.
“Namun, kenyataan yang ada justru dibawah dari perkiraan kami, hanya ada 10 ASN yang dinilai kurang disiplin, dan mereka pun telah disidang serta diberikan pembinaan,” tambahnya.
Dengan jumlah dari ASN yang memiliki kinerja buruk dalam hal disiplin, dikatakan Adnan maka kerja-kerja pemerintahan dalam melakukan pelayanan ke masyarakat bisa terukur dengan jelas.
“Jika banyak ASN yang disidang dalam hal indisipliner maka bisa terukur kalau kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu adalah buruk. Sedangkan, jika ASN yang tidak disiplin kurang, berarti masyarakat dapat menilai Kinerja ASN Pemkot Kotamobagu Sukses,” tutupnya. (jun)