Seragam Dinas ASN Kotamobagu Jadi Penegasan Wali Kota Tatong Bara di Apel Perdana Tahun 2022

Bagikan Artikel Ini:

 

Seragam Dinas ASN

Wali Kota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara saat akan memimpin apel kerja perdana tahun 2022

BERITATOTABUAN.,COM, KOTAMOBAGU – Aturan tentang penggunaan seragam dinas ASN atau Aparatur Sipil Negara yang baru di tahun 2022, menjadi salah satu penegasan Wali Kota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara pada pelaksanaan apel kerja perdana tahun 2022, di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu, yang digelar Senin 3 Januari 2022 pagi tadi, di lapangan Boki Hotinimbang.

Dimana, persoalan penegasan Wali Kota tentang seragam dinas ASN Kotamobagu yang baru tersebut, masuk dalam kategori pelaksanaan disiplin kerja, jajaran birokrat yang ada d daerah tersebut. “Seluruh Aparatur Sipil Negara atau ASN yang ada di Pemkot Kotamobagu, mulai tahun 202 ini, wajib menggunakan pakaian dinas, sebagaimana peraturan Wali Kota nomor 60 tahun 2020, tentang pekaian dinas,” tegas Wali Kota Tatong Bara.

Wali Kota perempuan pertama di Kotamobagu yang telah memimpin daerah itu, selama kurun waktu 8 tahun terakhir ini, menambahkan kalau penerapan penggunaan pakaian dinas bagi ASN tersebut, sudah wajib diterapkan pada tahun ini. “Kami sudah memberikan waktu selama setahun untuk mengganti pakaian dinas sebagaimana peraturan yang telah ditetapkan,” tambahnya.

Penggunaan seagam dinas baru tersebut kata Wali Kota, wajib dilakukan agar tercipta keragaman, dalam pelaksanaan tugas sehari – hari sebagai pelayan masyarakat. “Jangan sampai seragam yang dipakai tidak sesuai dengan peraturan, baik itu model, warna dan juga ukurannya. Saya meminta kepada setiap pimpinan Organisasi Perangkat Daerah untuk mengontrol kinerja para ASN, termasuk dengan penggunaan pakaian mereka,” tandasnya.

Apel kerja perdana tahun 2022 tersebut, diketahui diikuti oleh jajaran Aparatur Sipil Negara yang ada di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu, juga oleh Wakil Wali Kota Kotamobagu Nayodo Koerniawan SH,Sekretaris Daerah Kotamobagu Ir Hi Sande Dodo MT, jajaran asisten dan Kepala OPD. (mg1)

 

Tags:
author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.