BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kotamobagu melalui Bagian Tata Pemerintahan (Tapem), mengagendakan penyerahan sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) pada Desember mendatang. Menurut Kepala Bagian Tapem, Marham Anas Tungkagi, penyerahan sertifikat tersebut merupakan lanjutan sejak bulan Februari lalu.
“Data yang ada pada kita itu ada 2100 bidang tanah di Kotamobagu, dan sudah dilakukan pengukuran namun kita masih akan turun lagi ke lapangan bersama dengan DPR untuk melakukan pengukuran batas-batas tanah itu, setelah itu baru sertifikat akan dicetak, mudah-mudahan Desember mendatang akan diserahkan,” kata Anas, kamis (18/10/2018).
Sambungnya, untuk pengukuran lanjutan ini kebanyakan di Kotamobagu Timur sebab karena wilayah tersebut masih belum tersentuh. “Jadi wilayah Kota Timur yang diprioritaskan kita akan ukur nanti, rencananya kita akan turun mengukur di Kotamobagu Timur, Selatan dan Barat, tetapi jangkauan yang paling besar untuk diukur ada di Kota Timur, kalau Kota Utara sudah tuntas,” terangnya. (febri limbanon)