BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Setengah miliar lebih dana Bantuan Politik (Banpol) untuk Partai Politik yang ada di Kotamobagu, hingga saat ini belum juga terserap, hal itu diungkapkan oleh Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kotamobagu, Hendra Makalalag kepada awak media, Rabu (06/11/2019).
“ada sekira Rp600 juta lebih dana Banpol yang ada pada kami, dan hingga saat ini belum juga terserap, sebab belum ada satupun partai politik yang memasukkan usulan pencairan anggaran itu,” ungkap Hendra.
Hendra pun berharap agar pengurus partai politik, bisa segera mengajukan proposal pencairan dana Banpol tersebut, dalam waktu dekat, mengingat saat ini sudah memasuki akhir tahun anggaran. “Kami menghimbau pengurus parpol segera memasukkan usulan pencairan dana tersebut, sebab setelah proposal dimasukkan, kita juga masih membutuhkan waktu untuk melakukan verifikasi sebelum dana itu dicairkan, sementara saat ini sudah memasuki akhir tahun,” tambahnya.
Menariknya, untuk kali ini dana Banpol tersebut dibagi dalam 2 tahap, “Ada 2 bagian, dimana untuk bagian pertama perhitungannya mengacu pada hasil Pileg tahun 2009, dan di bagian kedua mengac pada perhitungan suara hasil Pemilu tahun 2014 baru-baru ini,” tuturnya. (jun)