BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – PIhak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Kotamobagu, rupanya telah menyiapkan betul seluruh yang akan dibutuhkan, dalam proses akeditasi oleh tim akreditasi dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, yang mulai turun, Senin (02/12/2019) pagi tadi.
Bahkan, untuk mempersiapkan proses akreditasi tersebut, Direktur RSUD Kotamobagu dr Tanty Korompot, M.Kes mengungkapkan kalau pihaknya telah membentuk sekira 16 kelompok kerja (pokja). “16 Pokja akreditasi versi SNARS edisi I, yakni; Akses Ke Rumah Sakit dan Kontinuitas Pelayanan (ARK), Asesmen Pasien (AP), Pelayanan dan Asuhan Pasien (PAP), Pelayanan Anastesi dan Bedah (PAB), Hak Pasien dan Keluarga (HPK), Manajemen Komunikasi dan Edukasi (MKE), Pencegahan dan Pengendalian Infeksi (PPI), Manajemen Informasi dan Rekam Medis (MIRM), Sasaran Keselamatan Pasien (SKP), Pelayanan Kefarmasian dan Pelayanan Obat (PKPO), Peningkatan Mutu dan Keselamatan Pasien (PMKP), Tata Kelola Rumah Sakit (TKRS), Manajemen Fasilitas dan Keselamatan (MFK), Kompetensi dan Kewenangan Staf (KKS), Program Nasional (PROGNAS),” jelas Tanty.
Dirinya menambahkan, selain 16 Pokja tersebut, yang lain bertugas untuk mempersiapkan seluruh dokumen dan impelementasi di lapanga, guna mensukseskan proses akreditasi tersebut. “Semua tugas sudah terdistribusi. Yang pasti kita berharap proses akreditasi ini bisa berjalan baik, tanpa halangan, serta sesuai dengan harapan,” tambahnya.
Adapun tujuan akreditasi rumah sakit menurut Tanty adalah untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan yang mengutamakan keselamatan pasien. “Kebijakan akreditasi rumah sakit tersebut juga merupakan turunan Undang-undang nomor 44 Tahun 2009 tentang rumah sakit,” tuturnya (jun)