BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Sistem pembayaran lampu jalan bakal dirubah di Kotamobagu, hal tersebut dikatakan langsung oleh Kepala Dinas Tata Kota (Distakot) Kotamobagu Bambang Ginoga belum lama ini kepada sejumlah awak media. “Rencanya system pembayaran untuk penerangan jalan umum akan dirubah dari system pasca bayar menjadi pra bayar,” ucap Bambang,
Bambang mengatakan, anggaran untuk perubahan system pembayaran lampu jalan tersebut sudah diusulkan mereka dalam Anggaran pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun ini. “Mudah-mudahan tata anggaran tersebut bisa disetujui dalam APBD Perubahan tahun ini,” tambahnya,
Ditambahkan Bambang, dengan adanya perubahan system pembayaran tersebut maka pihak Pemkot Kotambagu akan lebih mudah mengontrol proses pemakaian dan pembayaran listrik untuk umum tersebut. “Selain itu, ini juga bisa lebih menghemat biaya dalam pembayaran penerangan jalan umum,” tutupnya. (mg1/jun)