BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Rumor adanya penelantaran pasien yang dilakukan oleh pihak RSUD Kotamobagu, dibantah keras oleh Direktur Utama RSUD dr Eka Budiyanti, Rabu (16/09/2020) siang tadi. Dimana menurut Eka, pasien bernama Abdullah Airmas yang berasal sari Desa Nunuka Raya Kecamatan Tomini Kabupaten Bolmong Selatan itu, ditempatkan oleh tim media di ruangan Triase, sambil menunggu hasil pemeriksaan lanjutan. “Pasien yang akan dirawat di RSUD Kotamobagu harus di screening terlebih dahulu, apakah untuk dirawat secara medik biasa ataukan kategori pasien covid. Nanti setelah hasil pemeriksaan keluar, barulah kemudian pasien dipindahkan ke ruangan perawatan medis ataukah ruangan isolasi,” ungkap dr Eka lewat pesan singkat WhatsApp.
Eka menambahkan, prosedur itu dilakukan untuk melindungan pasien dan juga tenaga kesehatan dari paparan covid. “Di masa pendemi ini memang ada sejunlah prosedur yang harus dilalui untuk meminimalisir penyebaran covid,” tambahnya.
Soal kondisi ruangan triase sendiri, dr Eka mengatakan kalau memang ruangan tersebut merupakan ruangan darurat yang hanya dilingkari kain sebagai pembatas. “Hal ini sudah kita jelaskan ke pihak keluarga. Mereka sudah kita edukasi, bahkan memberikan pilihan untuk bisa dirawat di rumah sakit lain. Terlebih dengan kondisi ruangan perawatan dan ruangan isolasi yang saat ini masih dalam keadaan penuh oleh pasien,” tuturnya. (mg1)