Soal Penyaluran Rastra, Pemkot ‘Warning’ Lurah dan Sangadi

 

Alfian Hasan ST

BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Kepala Bagian Perekonomian dan Pembangunan Kotamobagu Alfian Hasan ST memberikan peringatan kepada Lurah dan Sangadi terkait dengan penyaluran beras sejahtera kepada warga kurang mampu di daerah itu.

“Saya meminta agar Lurah dan Sangadi memastikan kalau Rastra tersebut benar-benar tepat sasaran, dan sampai kepada mereka yang berhak dan memerlukan bantuan pemerintah itu,”ucap Alfian.

Alfian pun menegaskan kalau pihaknya tidak akan segan mengambil tindakan kepada aparat Kelurahan maupun Desa yang menyalahgunakan bantuan tersebut. “Pembagian Rastra tersebut harus dilakukan sesuai dengan daftar yang ada,” tambahnya.

Sebelumnya, Alfian mengungkapkan kalau pihak Pemkot telah melakukan penyaluran Rastra di Kotamobagu kepada seluruh RTS yang tersebar di 33 Desa dan Kelurahan. Dimana, jumlah Rastra yang disalurkan itu merupakan jatah selama dua bulan, yakni bulan Mei dan Juni. (mg1/jun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.