BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Penyebar hoax (berita bohong) dengan menggunakan akun palsu, serta diketahui telah melakukan ujaran kebencian, berbentuk penghinaan terhadap Wallikota non Aktif Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara dan Bupati Bolmong Dra Hj Yasti Soepredjo Mokoagow, bakal menerima kutukan adat dari para pemuka adat yang ada di Kotamobagu.
Hal ini menyusul dengan dilakukannya, proses odi-odian (sumpah berupa kutukan) yang dilakukan oleh ratusan tokoh adat yang ada di Kotamobagu, Rabu (02/05/2018) siang tadi, di depan rumah jabatan Walikota Kotamobagu.
Proses odi-odian ini sendiri dipimpin oleh perwakilan pemuka adat Kotamobagu, Chairun Mokoginta SE. “Sumpah kutukan ini ditujukan ke orang yang sudah diketahui maupun belum diketahui karena menggunakan akun palsu, dimana ini dilakukan karena melakukan pelecehan telah melanggar adat di wilayah ini,” tegas Chairun Mokoginta.
Chairun pun lantas membacakan langsung sumpah kutukan tersebut, seraya diaminkan oleh ratusan tokoh adat se Kotamobagu. “Kita mengutuk, semoga pelaku menjadi hitam seperti arang, kuning seperti kunyit, semoga pelaku mencair seperti garam, dan diserap oleh tanah, seperti air yang menetes di tirisan rumah,” tukasnya.
Diketahui sebelumnya, berbagai bentuk pelecehan terhadap pasangan calon di Pilwako Kotamobagu terus berseliweran di media sosial khususnya,facebook. Dimana, hal tersebut dinilai telah melanggar adat istiadat yang selama ini dijaga di tanah bolaang mongondow raya, (mg1/jun)