BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kotamobagu melalui Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo), mulai tahun 2019 mendatang akan menerapkan penggunaan Portal Website sebagai wadah menyampaikan informasi oleh setiap Desa/Kelurahan di Kotamobagu. Hal ini dikatakan Kabid Statistik, Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Kotamobagu, Fahri Damopolii, kepada awak media beritatotabuan.com, Kamis (11/10/2018).
“Untuk pembuatan Portal Website Desa/Kelurahan memang menjadi satu dari sekian perencanaan Pemkot Kotamobagu, terkait pembangunan Desa/Kelurahan berbasis teknologi informasi dan komunikasi, untuk itu lewat alat teknologi ini Diskominfo siap memfasilitasi dan memberikan pendampingan bagi seluruh desa dan kelurahan dalam hal pemanfaatan TIK, untuk melakukan transfer sistem Pemerintahan dalam pelayanan masyarakat dari sistem Konvensional/Tradisional ke sistem berbasis Digital,” ujarnya.
Aspek inilah kata Fahri, sehingga pemanfaatan teknologi Informasi dan Komunikasi menjadi pelayanan terhadap masyarakat di 33 Desa/Kelurahan di Kotamobagu. “Program ini juga menjadi salah satu rumusan Visi dan Misi ibu Walikota dan Bapak Wakil Walikota Kotamobagu periode 2018-2023, karena itu kami siap memberikan pendampingan terhadap Desa/Kelurahan, termasuk pendampingan pemberdayaan TIK bagi perangkat Desa/Kelurahan dan masyarakat,” ujarnya.
Sambungnya, melaksanakan program tersebut adalah untuk menegaskan kembali apa yang disampaikan Walikota Kotamobagu, Ir Hj Tatong Bara, bahwa aparat Desa/Kelurahan harus memiliki kemampuan dalam bidang TIK untuk mendukung proses pelaksanaan Pemerintahan, Pembangunan, Kemasyarakatan dan pelayanan publik di tingkat Desa/Kelurahan, (febri limbanon)