BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Meski telah melampaui target nasional untuk penanganan stunting atau giz buruk di Kotamobagu. Namun, hal tersebut tidak membuat usaha Pemerintah Kota Kotamobagu, untuk terus menekan angka penyebaran gizi buruk di daerah berkurang.
Bahkan, untuk tahun 2021 ini Pemkot Kotamobagu terinformasi telah menyiapkan anggaran sampai dengan puluhan miliar rupiah, dalam rangka kelanjutan program penanganan stunting tersebut. Hal itu diungkapkan oleh Wali Kota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara dalam sambutannya pada rapat kordinasi dn evaluasi penanganan stunting tingkat Provisi Sulawesi Utara tahun 2021, yang digelar di Hotel Luwansa Manado, Rabu (02/06/2021) pagi tadi.
“Pada tahun 2021, Pemerintah Kota Kotamobagu mengalokasikan anggaran untuk penanganan stunting sebesar Rp 34.222.525.627 yang tersebar di beberapa perangkat daerah. Dimana, hal in sebagai bentuk komitmen kami pemerintah daerah, dalam penanganan stunting secara konvergensi,” ungkap Tatong.
Tidak hanya itu, Tatong juga menambahkan kalau persoalan stunting di daerahnya terus menjadi perhatian serius, dengan digelarnya beberapa kali rapat terkait penanganan sunting tersebut secara terpadu dengan beberapa OPD. “Dalam pelaksanaan intervensi penurunan stunting terintegrasi Pemerintah Kota Kotamobagu melalui Bappelitbangda telah melaksanakan analisis situasi melalui rapat konvergensi pada tanggal 15 maret 2021 sehingga terbentuklah Surat Keputusan (SK) Tim Penanganan Dan Pencegahan Stunting di Kota Kotamobagu, yang dilanjutakn pada tanggal 06 April 2021 dilakkan rapat penentuan desa dan kelurahan lokus stunting,” tambahnya. (mg1)