BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Belum jelasnya tapal batas antara Desa dan Kelurahan di Kotamobagu, rupanya memberikan kekhawatiran sendiri bagi jajaran Pemkot Kotamobagu. Hal ini tercermin dari pernyataan Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Kotamobagu Marham Anas Tungkagi kepada sejumlah awak media. “Hingga saat ini tapal batas antara Desa dan Kelurahan belum memiliki kejelasan. Sebagian besar masih berpatokan pada kalimat orang tua terdahulu terkait dengan batas wilayah,” ujar Anas.
Anas mengatakan hal tersebut saat ini sementara dikaji oleh mereka untuk kemudian dituntaskan dalam waktu dekat. “Untuk tapal batas Kotamobagu dengan daerah tetangga semua sudah tuntas, tinggal diselesaikan saat ini adalah tapal batas di dalam wilayah Kotamobagu, yakni Desa dan Kelurahan,” tambahnya.
Anas menambahkan, pihaknya berencana berkordinasi dengan Badan Informasi Geopasial (BIG), untuk menuntaskan persoalan tapal batas tersebut. “Rencananya program penuntasan tapal batas Desa dan Kelurahan itu akan kami anggarkan pada tahun 2018 mendatang,” tutupnya. (mg1/jun)