BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Tenaga kesehatan (Nakes) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Kotamobagu, Selasa (02/02/2021) tadi malam, mendatangi Mapolres Kota Kotamobagu, untuk melaporkan ujaran kebencian yang dilakukan di media social, oleh akun facebook Uswatun Hasanah Makadomo.
Gunawan Ijom selaku pelapor, kepada awak media mengatakan kalau postingan akun facebook Ustwatun Hasanah Makadomo tersebut, merupakan salah satu bentuk penghinaan kepada mereka selaku tenaga kesehatan, yang dalam kesehariannya kerap menjadi garda terdepan, dalam perawatan pasien covid. “Akun tersebut mengambil postingan berita dari link BeritaTotabuan.com, dengan judul Petugas Pemakaman Covid Dianiaya, RSUD Kotamobagu Tempuh Jalur Hukum, kemudian menuliskan dalam postingannya, yakni ‘Bekeng jijik mo lia pa ngoni, Kasian delu dapa pukul, Ngoni rasa jo itu tobat, Semoga Selanjutnya ngoni yang jadi mayat corona, amiin’. Postingan itu sudah menjadi viral, dan telah membuat penghinaan, ujaran kebencian, dan pencemaran nama baik kepada kami tenaga kesehatan khususnya yang ada di RSUD Kotamobagu,” ungkap Gunawan.
Gunawan mengatakan kalau dirinya diberikan kuasa oleh RSUD Kotamobagu untuk melaporkan hal tersebut. “Kami berharap postingan itu dapat diproses sesuai hukum yang berlaku, serta berharap kepada bapak Kapolres dapat memberikan perhatian serta rasa keadilan atas perkara yang kami alami saat ini. Adapun atas bantuan dari bapak Kapolres, kami mengucapkan banyak terima kasih,” tambah Gunawan. (jun)