THR Untuk Tenaga Kontrak Belum Ada

 

Kerja Lebih Dari Satu Bulan di Perusahaan Berhak Dapat THR
Ilustrasi

BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, belum merencanakan pos anggaran Tunjangan Hari Raya (THR) kepada para honorer atau tenaga kontrak. Sebab, belum ada juknis untuk itu. Hal itu dikatakan Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP), Sahaya Mokoginta, kepada awak media melalui sambungan WhatsApp, Senin (28/05/2018).

Menurutnya tenaga Honorer di Kotamobagu dipastikan belum ada THR untuk mereka.

“Sesuai perintah Presiden Republik Indonesia, Ir Joko Widodo, pemberian THR itu hanya diperuntukan kepada PNS, TNI, Polri dan Pensiunan, jadi untuk honorer tidak ada juknis yang mengatur itu,” kata Sahaya.

Masih menurutnya sebanyak 1600 san jumlah tenaga Kontrak atau Honorer yang tersebar di lingkungan Pemkot saat ini belum ada pos anggaran THR untuk mereka, “Kalaupun para honorer menerima THR setiap menjelang Idul Fitri, itu karena kebijakan saja dari Pimpinan disetiap Dinas masing-masing,” jelasnya. (febri limbanon)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.