Tiga Desa di Kotamobagu Ini Penuhi Syarat Pengajuan Dandes Tahap II

Bagikan Artikel Ini:

 

Tedi Makalalag

BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Proses pencairan Dana Desa (Dandes) tahap II oleh Pemkot Kotamobagu, lewat Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), saat ini sudah bisa dilakukan. Namun demikian, dari informasi yang didapat lewat Kepala Dinas PMD Kotamobagu, Tedi Makalalag, hingga saat ini baru ada 3 Desa yang mengajukan pencairan Dandes tersebut.

“Sesa Bilalang 1, Moyag Todulan dan Desa Kopandakan. 3 desa ini yang saat ini sedang dalam proses pengajuan pencairan Dandes tahap 2,” ujar Makalalag.

Tiga desa tersebut menurutnya telah melakukan penyerapan anggaran pekerjaan untuk Dandes tahap 1, sebesar 80 persen. “Kalau tidak ada kendala pada lain hal maka bisa dicairkan,” tambahnya.

Masih kata dia, bagi desa lain yang akan mengajukan pencairan tahap 2 harus memasukan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) realisasi pekerjaan tahap 1, “Dari data yang saya peroleh saat ini yang sudah melakukan Dandes tahap 1 ada 14 desa, dan yang tersisa masih Desa Bungko yang belum melakukan pencairan tahap 1, tetapi mudah-mudahan secepatnya bisa dicairkan agar program pembangunan di desanya sudah bisa jalan,” tutupnya. (febri limbanon)

Tags:
author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.