BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Tiga desa di Kotamobagu, dalam hal ini Desa Moyag Tampoan, Todulan dan Desa Pontodon Timur dipastikan tidak akan mendapatkan anggaran Dana Desa (Dandes) dari pemerintah pusat tahun 2016 ini. Hal ini dikuatkan dengan pernyataan Kepala BPMD, PP dan KB Kotamobagu, rafiqa Bora SE,saat sosialiasi kebijakan dana desa yang digelar oleh Kementerian Desa di aula Rumah Jabatan Walikota, Jumat (15/04/2016) kemarin. Menurut Rafiqa tidak akan diterimanya dana desa dari ketiga desa tersebut diakibatkan oleh belum terkodefikasinya tiga desa itu.
“Kodefikasi desa itu wewenangnya Pemerintah Provinsi. Kami sudah memasukkan seluruh persyaratan untuk kodefikasi tersebut. Namun jelas kami kaget ketika mengetahui kalau ketiga desa itu belum mendapatkan kodefikasi dalam Daftar Isian Penggunaan Anggaran (DIPA),” ungkap Rafiqa.
Hal itu jelas disesalkan Rafiqa. Pasalnya, menurut wanita yang dikenal cukup supel ini, ketiga desa itu pada tahun 2015 lalu, sempat masuk dalam kategori desa terbaik dalam hal pengurusan administrasi dana desa terbaik.
“Jelas ini patut disayangkan. Sebab, ketiga desa itu yang terbaik administrasinya dalam pengurusan administrasi pada tahun lalu,” tambahnya.
Namun demikian, Rafiqa mengatakan kalau Pemkot Kotamobagu tidak akan mendiamkan hal tersebut. Dirinya mengaku akan berusaha semaksimal mungkin agart dana desa bagi ketiga desa hasil pemekaran itu bisa diakomodir dalam jatah pemberian dana desa.
“Kita akan berusaha semaksimal mungkin memperjuangkan agar tiga desa tersebut bisa mendapatkan anggaran di APBN perubahan nanti. Caranya, kita akan berusaha agar ketiga desa itu dalam waktu dekat bisa terkodefikasi,” tutupnnya. (jun)