Tim Penanaman Modal Lakukan Pemantauan Izin Usaha di Kotamobagu

 

Tim Penanaman ModalBERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Tim penanaman modal dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu atau DPMPTSP Kota Kotamobagu, pada Kamis 4 November 2021 kemarin diketahui melakukan turun lapangan dalam rangka pemantauan izin usaha ke sejumlah lokasi usaha yang ada di daerah itu.

Pemantauan izin usaha oleh tim penanaman modal dari DPMPTS Kota Kotamobagu itu, diketahui dilakukan sebagai Langkah untuk mengetahui sejauh mana pelaku usaha yang telah megurus izin usaha, sebagai bagian dari legalitas usaha yang mereka jalankan.

Dalam kegiatan tersebut juga, tim penanaman modal dari DPMPTSP Kota Kotamobagu itu diketahui memberikan informasi juga formular persyaratan kepada para pelaku usaha, yang belum mengurus izin usaha mereka. Dimana, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu atau DPMPTSP Kota Kotamobagu sendiri, diketahui telah berkomitmen untuk mempermudah pengurus izin usaha berupa Nomor Induk Berusaha (NIB) kepada para pelaku usaha yang ada di daerah Kota Kotamobagu.

Komitmen pengurusan izin usaha yang mudah ke pelaku usaha di Kotamobagu dilakukan, agar iklim investasi di daerah Kota Kotamobagu bisa berkembang pesat, mengingat Kota Kotamobagu sendiri merupakan salah satu kota model jasa yang ada di Sulawesi Utara.

Kepala Dinas PMPTSP Kota Kotamobagu Aljufri Ngandu sebelumnya mengatakan kalau izin usaha atau NIB ini merupakan kewajiban bagi setiap pelaku usaha untuk bisa memilikinya. Untuk hal tersebut, dirinya berharap agar para pelaku usaha bisa segera mengurus NIB tersebut untuk usaha yang tengah mereka jalankan saat ini. (mg1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.