Kolam terdampak diketahui menggunakan sumber air dari Bendungan Moayat, dimana menurut keterangan para pembudidaya ikan, penjaga pintu air, serta warga setempat, peristiwa kematian ikan diperkirakan terjadi pada Sabtu, 14 Februari 2026 sekitar pukul 03.00 WITA. Kejadian tersebut menyebabkan kerugian bagi sejumlah pembudidaya yang menggantungkan usaha pada kolam dengan aliran air dari bendungan tersebut.
Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Kotamobagu, Piter Suli, menyampaikan bahwa pihaknya bersama instansi terkait telah turun langsung ke lokasi untuk melakukan peninjauan awal sekaligus mengumpulkan informasi dari masyarakat terdampak.
“Rencana tindak lanjut akan dilakukan identifikasi dugaan pencemaran, pendataan pembudidaya terdampak, serta langkah penanganan sesuai ketentuan dan SOP yang berlaku,” ungkapnya.
Pemerintah Kota Kotamobagu mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan segera melaporkan apabila ditemukan indikasi kejadian serupa, agar penanganan dapat dilakukan secara cepat dan tepat.






