Turun Type, RSUD Kotamobagu Bakal Layangkan Keberatan ke Kementerian Kesehatan

Bagikan Artikel Ini:
dr Tanty Korompot

BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Pihak RSUD Kota Kotamobagu merasa keberatan dengan penurunan status terhadap rumah sakit tersebut yang diberikan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) lewat sudah bernomor HK.04.01/I/2963/2019, tertanggal 15 Juli 2019 lalu.

Hal itu diungkapkan oleh Direktur RSUD Kotamobagu yang baru dilantik dr Tanty Korompot kepada awak media, seraya mengatakan kalau ruang untuk menyatakan keberatan tersebut masih diberikan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) selama 28 hari sejak surat tersebut dikeluarkan. “Ada 615 rumah sakit se Indonesia yang masuk dalam surat tersebut, salah satunya RSUD Kotamobagu, dan kami tentu akan melayangkan surat keberatan atas penurunan review kelas tersebut,” ucap dr Tanty.

Dirinya menambahkan, kalau pihak RSUD Kotamobagu telah melakukan identifikasi terkait dengan penyebab turunnya kelas atau type RSUD yang saat ini dibawah pengelolaannya tersebut.  “Ada beberapa hal yang menjadikan RSUD ini turun ke type D dari type C, diantaranya adalah system sarana dan prasarana kesehatan yang belum dilaporkan, padahal laporannya sudah dibuat. Ini sudah kami lakukan langkah untuk menindaklanjuti penyababnya,” tambahnya.

Meski demikian, dr Tanty mengatakan kalau penurunan type RSUD tersebut, bukan berarti tidak memenuhi syarat. “Kita telah melewati tahapan akreditasi dari D ke C, dan semua yang diperyaratkan telah dipenuhi. Makanya, kami berencana pecan depan akan melayangkan keberatan tersebut,” tuturnya. (fb)

author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.