BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU– Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Kota Kotamobagu mengungkap jumlah kasus kekerasan perempuan dan anak yang terjadi di Kotamobagu.
Kepala UPTD PPA Dinas P3A Kota Kotamobagu Susilawati Gilalom menerangkan, hingga saat ini telah terdapat 48 laporan kasus kekerasan perempuan dan anak yang tengah berproses.
“Hingga hari ini kami menerima 48 laporan permasalah perempuan anak,” ujarnya, saat dikonfirmasi Senin, 3 Juni 2024.
Lebih lanjut, dari 48 laporan yang ada, 15 laporan telah terproses di unit PPA.
“Sisanya dalam tahap assessment serta proses mediasi,” lanjutnya.
Dari laporan yang diterima, 31 laporan merupakan kasus kekerasan anak dan 17 laporan kekerasan terhadap perempuan.
“Laporannya kasus kekerasan seksual, psikis, fisik, penelantaran serta KDRT,” terangnya.
Dirinya pun turut membeberkan, beberapa faktor yang menjadi penyebab terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Kami melihat ada beberapa faktor yang menjadi penyebab terjadinya kasus-kasus ini, yakni faktor ekonomi, pendidikan dan kurangnya pemahaman tentang perlindungan anak dan perempuan,” ungkapnya.
Dirinya pun menghimbau, agar masyarakat dapat berperan aktif untuk melaporkan jika terjadi kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Pemerintah Kotamobagu telah melakukan kerjasama dengan pihak kepolisian, pemerintah desa dan kelurahan serta sekolah. Jadi masyarakat jangan takut melapor ke pihak terkait jika melihat ataupun menjadi korban kekerasan,” pungkasnya.*(Ngg)