BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU –Penjabat Wali Kota Kotamobagu Abdullah MKokoginta SH MSi, menegaskan kalau Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kotambagu untuk tahun 2024, tetap berorientasi kepada kepentingan public.
Hal itu diungkapkan Wali Kota Abdullah Mokoginta saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Kotamobagu dalam rangka Pembicaraan Tingkat 2 Pengambilan Persetujuan atas Rancangan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2024, Senin 9 September 2024 tadi malam.
“Perubahan APBD Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2024 tersebut juga tetap berorientasi pada kepentingan publik, sehingga diharapkan akan berimplikasi pada Pertumbuhan Ekonomi, serta yang paling utama adalah berdampak pada kesejahteraan masyarakat di daerah ini,” ucapnya.
“Perubahan APBD Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2024 ini, memperhatikan prinsip – prinsip dan kebijakan penyusunan APBD, khususnya dalam hal pengelolaan Keuangan Daerah, yakni, dilaksanakan secara Tertib, Taat pada Peraturan Perundang – undangan, Efektif, Efisien, Ekonomis, Transparan dan Bertanggung Jawab, serta berdasarkan Asas Keadilan, Kepatutan dan Manfaat untuk masyarakat,” tambahnya. (*)