BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU –Penjabat Wali Kota Kotamobagu DR Drs Hi Asripan Nani MSi, Rabu 6 Maret 2024 menghadiri kegiatan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Pemberantasan Korupsi Terintegrasi yang digelar di aula Mapalus Kantor Gubernur Sulawesi Utara.
Kehadiran Wali Kota Asripan Nani dalam kegiatan itu, dibenarkan oleh Inspektur Daerah Kota Kotamobagu, Yusrin Mantali SKom kepada awak media.
“Hari ini Pj. Wali Kota Kotamobagu, menghadiri kegiatan Rapat Dengar Pendapat Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Kepala Daerah se – Sulawesi Utara yang dilaksanakan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia, yang dihadiri langsung Ketua KPK Republik Indonesia, Nawawi Pomolango, dan dihadiri para Kepala Daerah se – Provinsi Sulawesi Utara,” ungkap Yusrin.
Yusrin menambahkan, kalau pada kesempatan tersebut, diharapkan peran Pemerintah Daerah dalam upaya pencegahan Korupsi melalui Pendidikan Anti Korupsi dan pencegahan Korupsi dilingkungan Pemerintah Daerah. “Salah satunya adalah penguatan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) melalui penguatan SDM dan dukungan anggaran pengawasan,” tambahnya.
Pemerintah Daerah juga menurut Yusrin pada kegiatan iru diharapkan dapat meningkatkan kualitas pengelolaan Aset Daerah melalui pengamanan dan pemanfaatan Aset, serta dapat mendorong peningkatan nilai MCP dan Indeks Integritas Daerah.
Informasi yang didapat, kalau turut hadir pada kegiatan itu, Kepala BPKP Perwakilan Sulawesi Utara, Bambang Arie Setiono, para Kepala Daerah se – Sulawesi Utara, para pejabat dilingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, para Sekretaris Daerah, Inspektur Daerah dan Kepala BPKD se – Provinsi Sulawesi Utara. (jun)