BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU -Penjabat Wali Kota Kotamobagu DR Drs Hi Asripan Nani MSi, Selasa 21 Mei 2024 menyerahkan langsung SPPDT Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Tahun 2024.
Kegiatan yang digelar di aula Kantor Wali Kota Kotamobagu itu, dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kotamobagu, Sofyan Mokoginta, S.H., M.E., Pimpinan BNI Cabang Kotamobagu, Gracia Karamoy, Kepala Cabang PT. Bank Sulutgo Kotamobagu, Yunike Sumawati Paputungan, para Asisten, para Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu, para Staf Ahli Wali Kota.
“Salah satu Indikator utama untuk mengukur kemampuan daerah dalam melaksanakan Otonomi Daerah, adalah tingkat kemampuan Daerah dalam hal penyediaan pembiayaan kebutuhan Operasional Pemerintahan. dalam konteks yang demikian ini, maka tentunya Daerah dituntut untuk mampu mengoptimalkan seluruh potensi yang dimiliki, dimana salah satu potensi dimaksud adalah Pendapatan dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan,” ujar Wali Kota dalam sambutannya.
Wali Kota juga menegaskan, agar SPPDT tersebut bisa menjadi perhatian khusus. “Ini perlu mendapatkan perhatian dari kita semua, mengingat, dari laporan yang saya terima bahwa, untuk capaian penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Perdesaan Pada Tahun 2023 yang lalu, belum memenuhi target, sebagaimana yang telah ditetapkan. hal ini dapat dilihat dari jumlah capaian realisasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Kota Kotamobagu Tahun 2023 lalu, yang hanya mencapai sebesar 80,30 Persen,” tambahnya.
“Saya juga menghimbau kepada para Lurah dan Sangadi se – Kota Kotamobagu, agar dengan telah diterimanya SPPDT Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Tahun 2024 ini, untuk segera mendistribusikannya kepada setiap Wajib Pajak, serta diikuti dengan Pendekatan, dan Pembinaan, sehingga tingkat kesadaran masyarakat untuk membayar Pajak Bumi dan Bangunan, dari waktu ke waktu akan semakin meningkat,” tutupnya. (*)