Wali Kota Tatong Bara Tandatangani MoU Dengan BSG dan BPKP Terkait Kasda Online

Bagikan Artikel Ini:

 

Wali Kota Tatong Bara Tandatangani MoU Dengan BSG dan BPKP Terkait Kasda Online Jumat 13 Januari 2023 (Foto : facebook)

BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU —Wali Kota Kotamobagu, Ir. Hj. Tatong Bara menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) antara PT. Bank SulutGo, Pemerintah Kota Kotamobagu dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Perwakilan Sulawesi Utara, tentang pemanfaatan aplikasi Kas Daerah secara Online System yang terintegrasi dengan aplikasi Financial Management Information System (FMIS/SIMDA) Next Generation, Jumat (13/01/2023).

Wali Kota pada kesempatan tersebut menyampaikan bahwa pemerintah Daerah Kota Kotamobagu menyampaikan apresiasi atas dilaksanakannya penandatangan MoU tersebut.

“Pemerintah Kota Kotamobagu tentu mengapresiasi MoU pada hari Ini. dan kami sedikit testimoni terkait Cash Management System yang sekarang sudah online di Bank SulutGo dan FMIS atau Financial Management Information System yang terbarukan dari SIMDA, yang aplikatif sejak tahun 2021 pembaharuan SIMDA yang operasional Tahun 2003, tentu harus diikuti oleh pemerintah daerah. Pemerintah dalam hal ini dengan dibanggunnya ini, Bank SulutGo sebagai pemegang RKUD pemerintah daerah, dan FMIS adalah milik BPKP, tentu ini sangat membantu pemerintah mulai dari perencanaan sampai pelaporan, dan ini sudah sangat baik, online dan sudah berbasis Web. tentu kami pertama di Sulut yang menggunakan FMIS dan ini sudah sangat baik,” ujar Wali Kota.

Sementara itu, Kepala BPKD Kota Kotamobagu, Pra Sugiarto Yunus, S.P, mengatakan bahwa, dengan Integrasi FMIS dan Kasda Online ini, akan lebih memudahkan dalam pelaksanaan penatausahaan keuangan. “Dengan system online ini, aparat pengelola keuangan dapat bekerja dimana saja, sehingga yang sangat dibutuhkan adalah integritas dari masing – masing pejabat pengelola keuangan Kota Kotamobagu,” ujarnya. (*/junaidi amra)

Tags:
author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.