BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU –Penjabat Wali Kota Kotamobagu Abdullah Mokoginta SH MSi, memerintahkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kotamobagu selaku panglima Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mengawasi kenetralan ASN dalam Pilkada serentak tahun 2024.
Ia meminta Sekretaris Kota untuk mengawasi semua ASN agar tidak terjebak dalam kegiatan yang melanggar prinsip netralitas.
Hal tersebut ditegaskan Abdullah dalam kegiatan seminar sehari yang digelar Badan Kerja Sam Antar Umat Beragama (BKSAUA) Provinsi Sulawesi Utara di Kotamobagu, pada Kamis 19 September 2024 kemarin.
“Siapa pun yang menerima gaji dari APBD atau APBN wajib bersikap netral dalam pemilukada,” tegas Abdullah. (*)