Walikota : Bayar Pajak Ikut Bangun Kotamobagu

Bagikan Artikel Ini:

 

Kegiatan pekan panutan pelaporan SPT PPh di aula Kantor Walikota pagi tadi

BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Walikota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara, Senin (27/02/2017) mengajak kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan lapisan masyarakat yang ada di Kotamobagu, agar segera melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) dan Pajak Penghasilan (PPh) ke kantor pajak terdekat. Hal itu diungkapkan Tatong saat menggelar kegiatan pecan panutan pelaporan SPT Tahunan di aula kantor Walikota, bersama dengan Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kotamobagu, Denny Sutrisno SE ME.

“Saat ini SPT tahunan sudah lebih mudah, bisa dilakukan lewat online sehingga dapat disesuaikan dengan waktu dimanapun kita berada,” ujar Tatong,

Tatong pun menambahkan, dengan membayar pajak maka hal tersebut memberikan kontribusi positif terhadap pembangunan di Kotamobagu. “Sebab, pajak yang dibayarkan itu nantinya akan kembali ke kas daerah, melalui dana bagi hasil, yang diperuntukkan bagi proses pembangunan di daerah ini,” tambahnya.

Dalam kesempatan itu, Walikota yang juga ikut didampingi oleh Ketua DPRD Kotamobagu Hi Ahmad Sabir SE langsung melakukan pelaporan SPT PPh tahunan mereka secara online. Dimana, hal tersebut diharapkan bisa diikuti oleh seluruh birokrat dan lapisan masyarakat di Kotamobagu. (mg1/jun)

author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.