ADVETORIAL
BERITATOTABUAN.COM, ADVETORIAL – Pejabat Sementara (PJs) Walikota Kotamobagu, Muhammad Mokoginta SE, MTP, Senin (07/05/2018) siang tadi, resmi membuka proses karantina terhadap 30 finalis Uyo-Nanu Kotamobagu. Bertempat di aula Rumah Jabatan Walikota Kotamobagu, Rudi dalam sambutannya mengatakan kalau proses karantina tersebut, merupakan bagian yang harus diikuti oleh seluruh finalis, sebelum kemudian dipilih siapa yang terbaik diantara mereka. “Kriteria seorang uyo dan nanu ini, selain dari kegantengan dan kecantikan daripada finalis tentunya kepintaran dan kecerdasan juga diperlukan,” ujarnya.
Walikota juga mengingatkan kepada para finalis, bahwa Uyo-Nanu Kotamobagu, merupakan duta daerah yang wajib menghindari narkoba dan perbuatan terlarang lainnya. “Yang namanya duta itu syaratnya harus menghindari dari narkoba, sebab sekali saja menyetuh barang haram tersebut maka akan merusak masa depan generasi bangsa.Tetapi saya yakin dan percaya bahwa adik-adik semua ini tidak datang dengan narkoba atau sudah pernah mencicipi narkoba apalagi mencoba-coba, jauhi pula minuman keras, selain itu harus patuhi rambu-rambu lalulintas ketika mengendarai kendaraan, hindari saat mengendarai kendaraan roda dua berboncengan 3 orang, kemudian harus memiliki SIM, karena banyak pelanggaran yang terjadi ini sering kali dilakukan anak-anak SMA,” jelasnya.
Untuk mengatasi terjerumus dalam narkoba dan minuman keras, Rudi berpesan agar para finalis yang ada, untuk menghindari pergaulan bebas, serta menjadi contoh di tengah-tengah masyarakat.
Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kotamobagu, Agung Adati ST MSi mengatakan selama proses karantina, para finalis akan dibekali dengan sejumlah materi yang telah disusun oleh instansi tersebut. “Nanti dalam proses karantina itu, kapasitas mereka para finalis akan di’upgrade’ dengan berbagai materi yang ada, dari pemerintahan, social kemasyarakat, maupun kebudayaan serta nasionalisme,” imbuh Agung. (advertorial)