BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Walikota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara meminta kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang ada di lingkup pemerintahannya, untuk bisa mensukseskan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak seluruh Indonesia tahap kedua, tahun 2018 mendatang. Hal tersebut diungkapkan Walikota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara saat melakukan penanda tanganan Nota Hibah Perjanjian Daerah (NPHD) yang digelar di aula rumah jabatan Walikota, Senin (15/05/2017) siang tadi.
“Pilkada serentak merupakan agenda nasional dari pemerintah pusat, Wajib hukumnya sleuruh SKPD yang ada di Kotamobagu untuk mensukseskan kegiatan tersebut,” ucap Tatong.
Tatong bahkan menyentil soal data pemilih yang merupakan kewenangan KPUD Kotamobagu, dan juga Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan (Discapilduk) yang menjadi bagian dari kesukseskan pelaksanaan Pilkada termasuk Pilwako Kotambagu.
“Saya meminta Discapilduk Kotamobagu untuk terus melakukan kordinasi agar seluruh pemilih di Kotamobagu bisa mendapatkan hak pilihnya sesuai dengan regulasi yang ada,” tambahnya. (mg1/jun)