BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Walikota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara, janji percepat tindak lanjut rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.
Hal itu dikatakan Walikota saat menghadiri penyerahan komitmn tindak lanjut rekomendasi BPK, Jumat (18/10/2019) siang tadi seraya menegaskan kalau Pemerintah Kota Kotamobagu, telah berkomitmen untuk terus menindak lanjuti seluruh rekomendasi BPK hingga bisa dituntaskan. “Kita nantinya akan mempercepat proses penyelesaian tindak lanjut rekomendasi BPK tersebut, dengan melakukan kordinasi lintas instansi,” ujar Tatong.
Dirinya juga menambahkan percepatan tindak lanjut tersebut akan dilakukan mereka, terkait dengan rekomendasi yang bersifat financial dan non finasial. “Ini sudah menjadi komitmen kami, yang tentunya akan terus dipacu di daerah,” tambahnya.
Kegiatan itu sendiri digelar di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Sulawesi Utara, dimana turut hadir dalam acara itu, Wakil Gubernur Sulawesi Utara, Steven.O. E. Kandouw, Kepala BPK Perwakilan Sulawesi Utara, Karyadi, SE, MM, Ak, CA, dan Bupati / Walikota se – Provinsi Sulawesi Utara. (jun)