Warga Kotamobagu Dihimbau Tidak Melakukan Kontak Fisik Usai Sholat Idul Fitri

 

Usai Sholat Idul Fitri
Ilustrasi

BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Warga Kota Kotamobagu khususnya umat muslim yang akan melaksanakan Sholat Idul Fitri tahun 2021, dihimbau oleh Pemerintah Kota Kotamobagu, untuk bisa menggelar di Lapangan terbuka.

Namun demikian, usai pelaksanaan Sholat Idul Fitri umat muslim dihimbau untuk tidak melakukan kontak fisik, dalam rangka menjaga angka kenaikan penyebaran covid-19 di daerah. Hal tersebut sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran nomor 60/W-KK/V/2021 yang ditandatangani langsung oleh Wali Kota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara, pada Selasa (11/05/2021) tadi malam. “Setelah selesai melaksanakan Sholat Idul Fitri 1 Syawal 1442 Hijriah/2021, dihimbau untuk tidak melakukan kontak langsung antar jamaah, dalam bentuk jabat tangan dan kontak fisik lainnya,” demikian bunyi point ketujuh dalam ketentuan pada surat edaran tersebut.

Dalam edaran itu juga ditegaskan kepada para Sangadi dan Lurah, untuk mengawasi pelaksanaan sholat Idul fitri tersebut, dengan protocol kesehatan yang ketat. “Sangadi/Lurah menugaskan panitia dan Satuan Tugas Percepatan Penanganan covid-19 Desa/Kelurahan untuk memastikan pelaksanaan protocol kesehatan, seperti menggunakan masker, menjaga jarak aman dengan penanda jarak minimal 1 meter antar jamaah, menyediakan laat pengukur suhu tubuh, serta menyediakan sarana cuci tangan di pintu masuk,” tambah point keenam dalam edaran tersebut. (mg1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.