BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU -Selelsi Calon Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) di Kota akotamobagu terus digulirkan oleh Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Kotamobagu.
Namun demikian, dalam proses seleksi tersebut, ternyata laporan masyarakat terhadap sosok kepribadian dan tingkah laku, dari calon Paskibra ini, diketahui akan ikut menentukan kelulusan mereka kedepan.
Hal ini menyusul akan dibukanya ruang publik ke masyatakat, untuk menyampaikan tanggapan serta laporan terkait kepribadian Calon Paskibraka di lingkungan sosial dan mayarakat oleh Panitia Seleksi Calon Paskibra.
Dimana, menurut Sekretaris Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Kotamobagu, Erwin Damopolii, selain mengikuti test yang berikan langsung oleh Badan Pembina Ideologi Pancasila atau BPIP, ruang publik ini akan ikut menentukan kelulusan Calon Paskibra nanti, yang mana jika terdapat pelanggaran hukum seperti pelangaran hukum adat, agama dan sosial yang terbukti dilakukan oleh calon Paskibraka, maka bisa saja Calon Paskibra tersebut tidak akan diluluskan..
“Kami membuka ruang publik untuk memberikan tanggapan maupun laporan kepada masayarakat untuk mengawasi para calon Paskibraka saat berada dilingkungan masyarakat. Apabila ditemukan Capas melakukan tindakan yang melanggar hukum norma-norma kehidupan baik sosial, agama dan adat, maka silahkan laporkan kepada panitia. Jika memang terbukti maka secara otomatis gugur atau tidak dibolehkan lagi mengikuti tahap selanjutnya,” ucap Erwin.
Keterlibatan masyarakat dalam penilaian ini dikatakan Erwin, akan dibuka mereka saat para Calon Paskibra memasuki masa libur. “Usai test Intelejensia dan kepribadian, Capas akan diliburkan untuk perayaan Idul Fitri 1444 Hijriah. Na, dimasa libur inilah Capas dalam pengawasan dan penilaian masyarakat,” tambahnya. (*/junaidi amra)