BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Wakil Wali Kota Kotamobagu Nayodo Koerniawan SH, Rabu 20 April 2022, menghadiri rapat paripurna DPRD dalam rangka pembicaraan tingkat I penyampaian laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu tahun anggaran 2021.
Paripurna yang digelar di ruang sidang gedung DPRD Kotamobagu ini turut dihadiri Wakil Ketua DPRD Syarifudin Mokodongan beserta segenap anggota DPRD, Sekretaris Daerah Kotamobagu Sofyan Mokoginta, unsur Forkopimda, para Asisten serta pejabat eselon di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu.
Rapat yang dipimpin langsung Ketua DPRD Meiddy Makalalag tersebut juga dalam agenda pembicaraan tingkat II tentang penetapan 4 (empat) rancangan peraturan daerah (Ranperda), Diantaranya, Ranperda pengendalian dan pengawasan menara telekomunikasi, pengelolaan sampah, perubahan atas Perda nomor 6 Tahun 2018 tentang tata cara penyelenggaraan pemilihan Sangadi, serta Ranperda penegakan hukum protokol kesehatan Covid-19.
Wakil WaliKota Nayodo Koerniawan menjelaskan, penyampaian LKPJ Wali Kota Tahun 2021 merupakan implementasi dari pelaksanaaan undang-undang (UU) tentang pemerintahan daerah serta Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 3 Tahun 2007. “Hal ini bertujuan untuk memberikan keterangan mengenai pelaksanaan urusan pemerintahan dan pembangunan pemerintah daerah serta progres report atau catatan atas capaian kemajuan sekaligus gambaran pembangunan dan kinerja Pemkot Kotamobagu pada tahun 2021,”ujarnya.
Reporter : Junaidi Amra
Editor : Ferdinand L Putong