BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Wakil Walikota Kota Kotamobagu Nayodo Koerniawan SH menemukan banyak Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bolos atau tidak berada di tempat, saat jam kerja masih berlangsung.
Hal itu menyusul dengan inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan oleh Nayodo ke sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Senin (21/10/2019) pagi tadi. “Yang tidak berada di tempat saat jam kerja masih berlangsung, tolong dicatat, dan diberikan sanksi tegas,” ucap Nayodo kepada Sekretaris Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kotamobag, Asral Impe yang ikut mendampinginya.
Dalam kesempatan itu, Wawali Nayodo juga turut memberikan pembinaan, serta mengingatkan para ASN, yang ada di lingkup Pemerintah Kota Kotamobagu, untuk terus menjaga kedisiplinan, profesionalisme, serta pelayanan selaku birokrat. “Harusnya ketika tidak masuk ataupun meninggalkan kantor laporkan kepada pimpinan, sebab itu bagian dari kedisiplinan selaku ASN. Selain itu, pelayanan ke masyarakat juga harus diperhatikan,” tegasnya.
Diketahui, dalam Sidak tersebut, Wawali Nayodo Koerniawan pertama kali, mendatangi Kantor Dinas Kominfo, dimana dari situ, Nayodo kemudian melanjutkan sidak tersebut ke Bagian Tata Usaha Pimpinan (TUP), Bagian Tata Pemerintahan, Bagian umum, Bagian Hukum, Eknomi dan pembangunan, Bagian kesejahteraan Sosial, , BKPP, Badan Pengelola Keuangan Daerah, hingga ke Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), serta Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP). (jun)