BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Wakil Walikota Kota Kotamobagu Nayodo Koerniawan SH meminta kepada DPRD Kotamobagu agar memasukkan Festival Adat dan Budaya untuk dijadikan sebagai agenda tahunan, dalam Ranperda Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Daerah (RIPPDA).
Hal tersebut dikatakan Nayodo dalam forum sosialisasi Produk Hukum Ranperda RIPPDA yang digelar DPRD Kotamobagu, Senin (18/08/2019) kemarin di Lembah Bening Restaurant. “Saya mengusulkan agar dalam Ranperda RIPPDA dimasukkan salah satu pasal tentang Festival Adat dan Budaya yang harus digelar secara tahunan di daerah ini,” ucap Nayodo.
Nayodo mengatakan adat dan budaya merupakan sebuah norma hukum yang tersirat, yang idealnya harus terus melekat di tengah-tengah masyarakat. “Nah, Festival adat dan Budaya ini tujuan salah satunya seperti itu. Lain dari itu, daerah kita ini memiliki kekayaan khazanah adat dan budaya yang begitu luas, tentu jika ini dijadikan diexplore tiap tahun akan bisa menarik minat wisatawan,” tambahnya.
Nayodo pun mengambil contoh kegiatan Tomohon Internasional Festival Flower (TIFF) yang baru-baru ini digelar di Kota Tomohon. Dimana, dari kegiatan itu, wilayah Kota Tomohon kini dikenal secara luas bahkan hingga keluar negeri. “Di Bolsel mereka telah berhasil menggelar Festival Teluk Tomini (FTT), dan di Boltim baru-baru ini juga digelar Festival Danau Mooat. Ini tentu harus menjadi penyemangat kita agar tidak tertinggal dengan daerah lain dalam pengembangan sector wisata,” tambahnya. Nayodo bahkan mendorong agar DPRD Kotamobagu bisa memasukkan alokasi anggaran pelaksanaan Festival Adat dan Budaya tersebut pada Rancangaan APBD tahun 2020 mendatang. (fb)