BERITATOTABUAN.COM,.KOTAMOBAGU -Wakil Walikota Kotamobagu Rendy Virgiawan Mangkat SH menyebut kalau akan ada sanksi bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak mengikuti apel perdana pasca libur lebaran, yang baru saja dipimpin olehnya, pada Rabu 9 April.2025 di alun alun Boki Hotinimbang Kotamobagu
Hal itu diungkapkan Rendy dihadapan sejumlah awak.mwdia, saat mewawancarainya, usai pelaksanaan apel perdana. “Tadi saya sudah sampaikan ke.Pak Sekda, agar memberikan sanksi kepada pegawai, teman teman yang tidak ikut apel perdana pada pagi hari ini,” ungkap Wawali RVM.
Dirinya mengaskan,.kalau pelaksanaan apel perdana pasca libur lebaran itu menjadi sangat penting, bagi seluruh jajaran ASN yang ada di Kota Kotamobagu. “Pelaksanaan Apel Kerja perdana pada pagi hari ini, diharapkan dapat menegaskan kembali komitmen kita semua, seluruh jajaran aparatur Pemerintah Kota Kotamobagu, untuk selalu memberikan pengabdian serta pelayanan yang terbaik kepada daerah dan masyarakat,” ucap Wawali RVM,” tambah Wawali RVM. (*)