WTP ke 12 Kotamobagu Bukti Tata Kelola Keuangan Daerah Tetap Akuntabel

 

BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU -Diraihnya opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) terhadap pengelolaan keuangan daerah Pemerintah Kota Kotamobagu, untuk Tahun Anggaran 2024, menjadi bukti kalau tata kelola keuangam di daerah tersebut terus ditingkatkan kualitasnya.
Hal ini sebagaimana pernyataan Kepala Inspektorat Daerah Kota Kotamobagu, Yusrin Mantali:
“Alhamdulillah, Kota Kotamobagu kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), yang ke-12 kali secara berturut-turut, hal ini berarti pemerintah Kota Kotamobagu terus meningkatkan Tata Kelola Pengelolaan Keuangan Daerah secara berkualitas dan akuntabel,” ungkap Yusrin.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada BPK-RI Perwakilan Sulawesi Utara yang telah melaksanakan Audit Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2024. kami akan segera menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan yang disampaikan, serta evaluasi untuk peningkatan kualitas pengelolaan keuangan secara terus-menerus,” tambah Yusrin lagi.

Turut hadir dalam penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI tersebut, para Kepala Daerah, Para Ketua DPRD, Para Inspektur Daerah serta Kepala BPKD Kabupaten / Kota di Sulawesi Utara. (*)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses