Aditya Anugrah Moha Dampingi Ketua Komisi II DPR RI Serahkan Sertifikat PTSL di Sulut

BERITATOTABUAN.COM – Dukungan nyata pemerintah pusat terhadap kepastian hukum atas tanah terus bergulir lewat Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Dalam kunjungan kerja di Sulawesi Utara, Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, menyerahkan langsung sertifikat tanah kepada masyarakat di dua lokasi strategis, yakni Kota Manado dan Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong).

Yang menarik, dalam kedua kegiatan tersebut, Ketua Komisi II DPR RI turut didampingi oleh Aditya Anugrah Moha (ADM), tokoh muda Sulut yang dikenal aktif mendorong kolaborasi pusat dan daerah.

Pada Selasa, 10 Juni 2025, agenda penyerahan sertifikat tanah PTSL digelar di Manado, dan turut dihadiri Wakil Gubernur Sulut, Viktor Mailangkay.

Rifqi, sapaan akrab Ketua Komisi II, menyerahkan secara simbolis sertifikat kepada warga penerima manfaat PTSL.

Keesokan harinya, pada Rabu, 11 Juni 2025, Rifqi dan ADM melanjutkan agenda ke Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong).

Di mana, Ketua Komisi II DPR RI dan Bupati Bolmong, Yusra Alhabsyi, secara simbolis menyerahkan 50 sertifikat tanah kepada warga di halaman Kantor Bupati, Lolak.

Dalam kesempatan itu, Bupati Yusra menyampaikan bahwa Bolmong memiliki luas wilayah perkebunan dan pertanian, serta potensi investasi yang besar.

Ia pun meminta dukungan Ketua Komisi II DPR RI untuk memperlancar perizinan dan menarik investor ke daerah, termasuk untuk pengembangan perusahaan daerah Gadasera.

Menanggapi hal tersebut, Rifqi menegaskan dukungan DPR RI terhadap percepatan legalisasi tanah rakyat, serta pengembangan ekonomi berbasis aset milik masyarakat.

“Sertifikat tanah bukan sekadar dokumen. Ini adalah alat untuk membebaskan rakyat dari konflik agraria dan ketidakpastian hukum. Kami di DPR akan terus dorong anggaran untuk program ini,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan warga penerima manfaat agar menjaga sertifikat dengan baik dan tidak menyalahgunakannya.

Sementara itu, Aditya Anugrah Moha menilai program PTSL adalah wujud nyata kehadiran negara yang paling dirasakan langsung oleh masyarakat. Ia berharap kerja sama lintas sektor terus diperkuat agar seluruh rakyat di pelosok Sulawesi Utara bisa merasakan keadilan pertanahan.

“Dengan adanya sertifikat tanah, masyarakat bisa mengakses modal usaha, terhindar dari konflik lahan, dan memiliki jaminan hukum atas tanah yang mereka kelola,” kata ADM.

Kehadiran Aditya Anugrah Moha sendiri menunjukkan peran aktifnya sebagai tokoh muda yang menjembatani pemerintah pusat dan aspirasi lokal.

Ia berharap agar PTSL tidak hanya berhenti pada pemberian dokumen, tetapi juga menjadi awal dari pertumbuhan ekonomi masyarakat berbasis aset legal.***

Postingan Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses